Efek Samping Jangka Panjang Pil Aborsi

Dilansir dari Ehow, Jumat (1/10/2010), ada efek jangka pendek dan jangka panjang dari penggunaan obat ini, tapi yang lebih berbahaya adalah efek jangka panjang, antara lain:

  1. Pendarahan yang berkepanjangan

Memang normal bila terjadi perdarahan pada vagina ketika mengonsumsi pil aborsi karena merupakan bagian proses dari pembunuhan embrio.

Tapi hal tersebut menjadi tidak normal ketika pendarahan berlanjut hingga jangka waktu lama. Hal ini bisa berlanjut hingga 12 hari, bahkan pada beberapa wanita sampai 6 minggu.

  1. Kehamilan ektopik

Dalam kasus yang jarang terjadi seperti kehamilan ektopik (kehamilan terjadi di saluran tuba), pil aborsi bisa mengakibatkan kematian.

Pil aborsi yang dikonsumsi wanita dengan kehamilan ektopik bisa menyebabkan saluran tuba pecah. Jika saluran tuba pecah dan tidak diperbaiki dalam waktu singkat, hasilnya bisa berakibat fatal dan mengancam kehidupan pasien.

  1. Aborsi tidak sempurna

Ada kasus aborsi tidak sempurna dalam 5 sampai 15 persen dari kasus pil aborsi. Jika pil gagal menggugurkan embrio, maka pasien harus segera dioperasi. Dan dengan operasi, maka ada risiko besar mengintai seperti komplikasi dengan anestesi yang dapat menyebabkan kematian.

  1. Peradangan panggul

Dalam waktu empat minggu aborsi, 5 persen wanita tertular penyakit radang panggul (pelvic inflammatory disease atau PID). Efek jangka panjang dari PID seperti nyeri panggul kronis, risiko kehamilan ektopik, masa depan kesuburan menyakitkan dan berkurang. Kemungkinan seorang wanita mendapatkan PID setelah aborsi jika menderita klamidia.

  1. Efek samping psikologis

Efek samping pil aborsi yang lebih umum adalah depresi dan rasa sakit emosional lainnya. 40 persen wanita yang melakukan aborsi mengklaim mengalami masalah emosional parah.

Masalah-masalah ini berkisar dari depresi, penyalahgunaan obat dan sering berpikiran bunuh diri. Studi ini menemukan bahwa sangat jarang wanita yang memiliki pikiran positif secara keseluruhan setelah aborsi.

Jadi, selain membunuh nyawa bayi yang tidak berdosa, aborsi juga membahayakan nyawa ibu yang melakukannya. Aborsi adalah perbuatan yang sangat terkutuk karena masuk kategori kejahatan pembunuhan yang memiliki dampak hukum yang jelas. Masyarakat bisa memberantas kejahatan aborsi ini dengan melaporkan pelaku aborsi (baik ayah, ibu maupun pihak-pihak yang mempraktekkan aborsi) kepada pihak kepolisian.

Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”

Yang menerima hukuman adalah:
1.   Ibu yang melakukan aborsi
2.   Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3.   Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi

Posted on July 27, 2011, in Problem Kehamilan and tagged , , , , , , , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink. 1 Comment.

  1. Bagi anda yang berniat aborsi, sadarilah mahluk yang akan anda bunuh adalah seorang manusia seperti diri anda sendiri bahkan darah daging anda. Aborsi = pembunuhan. Indonesia punya hukum yang tegas untuk menindak pelaku dan pendukung aborsi.
    Ingat efek jangka pendek dan panjangnya akibat anda membunuh manusia dan membahayakan nyawa sendiri.

Komentar Bunda ...